
Waktu Evakuasi Korban Di Perpanjang
Peristiwa 3 November 2016BANGKO- Meskipun proses evakuasi terhadap 11 korban tertimbun di Desa Simpang Parit sempat dihentikan, namun Bupati Merangin H Al Haris kembali memperpanjang proses evakuasi selama tiga hari kedepan.
Hal ini disampaikannya ketika melakukan kordinasi dengan tim di Posko Kantor Camat Renah Pembarap Kamis siang
“Mendengar hasil pandangan dari seluruh tim, proses evakuasi akan kita perpanjang selama tiga hari kedepan, dan kendala yang kita alami akan diatasi secara bersama,” ungkap Bupati.
Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga mengaku masih bersemangat dan tetap optimis para korban dapat terangkat dari dalam lubang.
“Kita tetap optimis korban masih bisa ditemukan, sekarang yang kita perlukan adalah bekerja secara maksimal lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, Danyon Brimob Pamenang, Kompol Asep, mengaku timnya sudah bekerja keras, namun perlu lebih maksimal lagi.
“Intinya kita kedepan lebih maksimal lagi, dan Insya Allah korban masih bisa ditemukan,” katanya.
Laporan : Rhizki
Editor : Agh