
Wahh!!PT AWI Belum Punyai Izin Limbah Padat
Utama 17 November 2016BANGKO-PT Akro Wijaya Industri(AWI) yang berada di Desa Koto Rayo Kecamatan Tabir yang sudah beroperasi lebih kurang selama tiga bulan, ternyata belum sepenuhnya mempunyai izin,salah satunya izin limbah padat.
Limbah padat merupakan limbah yang berpotensi menjadi pencemaran lingkungan,namun selama beroperasinya Pt tersebut belum sama sekali memiliki izin limbah padat, sesuai dengan peraturan untuk membangun salah satu perusahan harus memiliki perizinan yang lengkap.
“Kalau untuk izin Pt nya sudah ada, yang belum ada izin limbah padatnya,”kata Kaban Perizinan Kabupaten Merangin Makmur, saat di bincangi media ini melalui viatelpon Kamis 17/11.
Terpisah, salah satu warga Dusun Sungai Abu Desa Koto Rayo Kecamatan Tabir bernama Siti,mengungkapkan rasa ke kwatirnya terhadap dampak limbah padat yang dimilik perusahan tersebut.
“Kami warga sekitar perusahan sangat khawatir dengan dampak limbah padat yang dimiliki pihak perusahan, namun memang selama ini dampaknya belum ada tapi apa bila pihak perusahan membiarkan akan berdampak buruk bagi kami yang berada dilingkungan perusahan ini,”cetusnya.
Laporan :Kasto
Editor : AGH