
Polsek Pamenang Amankan Dua Pengguna Narkoba
Hukum & Kriminal 1 November 2016BANGKO- Jajaran aparat Polsek Pamenang dibawah pimpinan Iptu Nababan, berhasil mengamankan dua pengguna narkotika jenis sabu, sePolsek Amankan Dua Pengguna Sabu
BANGKO- Jajaran aparat Polsek Pamenang dibawah pimpinan Iptu Nababan, berhasil mengamankan dua pengguna narkotika jenis sabu, sekitar pukul 22.00 WIB Minggu kemarin (30/10), di Kecamatan Pamenang.
Informasi yang didapat, dua pengguna narkotika tersebut diantaranya, Sodikin (39) dan Mad Gembung (38) yang keduanya merupakan warga Pamenang.
Dari penangkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, satu buah plastik bening yang berisikan sabu, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat, satu buah Handphone merk Mito, satu perangkat alat hisap alias bong dan berbagai barang bukti lainnya.
Penangkapan ini bermula ketika, aparat mendapat informasi dari masyarakat, kalau di sebuah rumah kosong di Desa Muaro Belengo sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Informasi ini langsung dikembangkan dengan mendatangi lokasi. Sesampainya di lokasi aparat berhasil mengamamkan Sodikin beserta barang bukti Shabu.
Ketika diinterogasi, Sodikin mengaku mendapatkan Sabu tersebut dari Mad Gembong. Informasi berharga ini langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi kediaman Mad Gembong.
Benar saja, setelah mendatangi TKP, aparat berhasil mengamankan Mad Gembong dan berbagai barang bukti lainnya. Kedua pelaku ini lantas diamankan ke Mapolsek Pamenang guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga melalui Kapolsek Pamenang Iptu Nababan membenarkan penangkapan tersebut, dan mengatakan kedua pelaku telah diserahkan ke Sat Res Narkoba guna penyelidikan lebih lanjut.
“Benar, kami mengamankan dua pengguna Narkotika jenis Sabu, dan sekarang para pelakunya telah kami serahkan ke Sat Res Narkoba guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Nababan.kitar pukul 22.00 WIB Minggu kemarin (30/10), di Kecamatan Pamenang.
Informasi yang didapat, dua pengguna narkotika tersebut diantaranya, Sodikin (39) dan Mad Gembung (38) yang keduanya merupakan warga Pamenang.
Dari penangkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, satu buah plastik bening yang berisikan sabu, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat, satu buah Handphone merk Mito, satu perangkat alat hisap alias bong dan berbagai barang bukti lainnya.
Penangkapan ini bermula ketika, aparat mendapat informasi dari masyarakat, kalau di sebuah rumah kosong di Desa Muaro Belengo sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Informasi ini langsung dikembangkan dengan mendatangi lokasi.
Sesampainya di lokasi aparat berhasil mengamamkan Sodikin beserta barang bukti Shabu.
Ketika diinterogasi, Sodikin mengaku mendapatkan Sabu tersebut dari Mad Gembong. Informasi berharga ini langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi kediaman Mad Gembong.
Benar saja, setelah mendatangi TKP, aparat berhasil mengamankan Mad Gembong dan berbagai barang bukti lainnya. Kedua pelaku ini lantas diamankan ke Mapolsek Pamenang guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga melalui Kapolsek Pamenang Iptu Nababan membenarkan penangkapan tersebut, dan mengatakan kedua pelaku telah diserahkan ke Sat Res Narkoba guna penyelidikan lebih lanjut.
“Benar, kami mengamankan dua pengguna Narkotika jenis Sabu, dan sekarang para pelakunya telah kami serahkan ke Sat Res Narkoba guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Nababan.(risky)