Perintah Tutup Bupati Dicueki Ram Loading Sri An Sun
Utama 8 April 2016MERANGIN-Perintah tegas Bupati Merangin Al Haris untuk segera menutup aktivitas kegiatan Ram Loading milik Sri An Sun yang berada di Desa Sungai Kapas Kecamatan Bangko ternyata tak digubris pemiliknya.
Perintah tutup aktivitas bongkar muat kelapa sawit di Ram Loading tersebut karena tidak adanya izin dari Pemerintah terhadap kegiatan tersebut.
“Kita tidak menghambat masyarakat untuk membuka usaha, namun urus lah izinnya dulu, kalau izinnya sudah keluar Silahkan, tapi yang jelas harus tutup dulu” tegas Al Haris Bupati Merangin beberapa waktu lalu.
Pantauan dilokasi, hingga saat ini aktivitas Ram Loading milik Sri An Sun tersebut tetap beroperasi, bahkan perintah Bupati Merangin seperti tak digubris.
(Yon)