Mobil Dumtruck PU, Diduga Angkut Peralatan Alat Berat Untuk PETI
Utama 22 Februari 2016
MERANGIN – Sepertinya keterlibatan untuk aktivitas pertambangan liar tidak hanya melibatkan masyarakat pada umumnya. Namun, tidak sedikit orang berpangkat ikut andil pada praktek kotor ini.
Salah satunya diduga dilakukan salah satu oknum bidang dinas PU Merangin, ia diduga mengalih fungsikan Surat Perintah Tugas (SPT), yang seharusnya ke Desa Lubuk Birah Kecamatan Muara Siau.
Namun, SPT tersebut malah digunakan sebaliknya, digunakan ke Desa Ngaol Kecamatan Tabir Barat dan mobil Dumtruck bernomor polisi BH 8017 FZ yang dicater warga untuk mengangkut paket alat berat.
Hal ini terbukti setelah warga yang mencarter mobil itu minta namanya dirahasiakan, ketika ditemui dilapangan kawasan Desa Rantau Ngarau hari Selasa (16/2) minggu lalu.
” Iya, ini mobil milik dinas PU Merangin, kami ngangkut paket untuk alat berat kami yang rusak,” kata seorang narasumber saat di bincangi dilapangan.
Dikatakannya, kendati ini mobil PU jawabnya, mobil ini, sudah dicarter ke pihak bidang Alat berat PU Merangin, untuk membawa paket alat berat ini ke Desa Ngaol.
” Pokoknya, mobil sudah kami carter, kalau tidak percaya tanya ke Kabid alat berat Merangin,” bebernya.
Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi hal ini ke-Kabid albert PU, ia malah berdalih bahwa dirinya tak berhak menjawab pertanyaan ini, karena menurutnya, bukan wewenangnya.
” Silakan, tanya Kadis, saya tidak punya hak menjawab hal ini,” singkatnya.
Sementara itu, Kabid Dinas PU Merangin, M.Arif via ponsel mengatakan bahwa ia belum mengetahui tentang hal itu, dan akan melakukan cek dahulu kebenarannya.
“Gak tau saya, biar kita cek dulu seperti apa kebenarannya,” jawab Arif sambil menanyakan mobil yang mana.
Ia mengatakan, biar informasi jelas, pihaknya akan memanggil Kabid albert tersebut, mobil apa yang digunakan, apa warna mobil tersebut.
