
Koramil Tangkap 1 Kilo Emas
Hukum & Kriminal 24 Agustus 2016SAROLANGUN– koramil limun berhasil menangkap satu kilo emas,dan uang sebesar Rp 200 juta,serta toke mas ilegal bernama Yudha warga sungai manau kabupaten merangin dan satu orang sopir bernama Zulfikar.
Dari tangan tersangka koramil berhasil mengamankan satu kilo bubuk emas,uang tunai sebesar Rp 200 juta,serta timbangan digital.
Dari data yang berhasil di himpun,menyebutkan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa ada pembelian emas dalam partai besar.
Informasi tersebut kemudian di tindak lanjuti,dan sekitar pukul 04.30 WIB danramil bersama dengan waka polres langsung bergerak,dan menghadang yang di duga kuat sebagai pembeli emas ilegal,dan hasilnya dua tersangka berhasil di amankan bersama barang bukti,dan kemudian di serahkan ke polres sarolangun.
” begitu dapat informasi dari masyarakat kami langsung bergerak,dan hasilnya satu kilo gram bubuk emas dan dua tersangka dan kendaraan,serta uang tunai langsung kita serahkan ke polres sarolangun” jelas Danramil limun Kapten Inf Sutego.
( agh)