Kajari Bakal Usut Proyek Irigasi Lubuk Bumbun
Utama 22 Januari 2016MERANGIN – Kurangnya kualitas dalam pembangunan irigasi kawasan persawahan yang berada di Desa Lubuk Bumbun kecamatan Margo Tabir, yang di kerjakan oleh CV. Wahidin dengan pagu anggaran Rp 100 juta, mulai di lirik oleh Kejaksaan Negeri Merangin.
Hal ini di ungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Bangko melalui Kasi Intel Emri ketika di bincangi melalui ponsel pribadinya.
“Kita belum dapat laporan itu, yang jelas kita akan tetap singkapi itu, dan kita minta rekanan segera memperbaiki bangunan tersebut” ungkapnya
Menurut Emri, pihaknya akan tetap mengusut pekerjaan tersebut, dari mana asal dananya, siapa pekerjanya dan berapa volume pekerjaannya, apakah sesuai atau tidak.
“Kita cari tau dulu, apa dasarnya, dari mana dananya, dan siapa rekanannya, jika rusak perbaiki dulu,” tegasnya.
Dikatan Emri, jika pekerjaan tersebut tidak memenuhi persyaratan, dan tidak segera memperbaikinya, maka pihak kejaksaan akan turun dan segera menuntaskannya dengan proses dan aturan yang ada.
“Jika itu tidak di indahkan, baru nanti proses hukum yang akan berjalan,” tuntasnya.
(Nanang)