Inpektorat Periksa Dana ADD di 4 Kecamatan
Pemerintahan 17 Februari 2016MERANGIN – Inspektorat Kabupaten Merangin melakukan pemeriksaan dana Anggaran Dana Desa (ADD) di empat Kecamatan.
Diantaranya adalah Kecamatan Bangko, Bangko Barat, Batang Masumai dan Nalo Tantan.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Merangin, Hatam Tafsir menyebutkan, pihaknya akan menurunkan empat pemeriksa di setiap kecamatan.
Kata Tafsir, pemeriksaan dilakukan mulai dari hasil laporan yang dibuat Kades masing-masing.
“Perdesa itu kebagian dana Rp 370 juta. Kita mulai melakukan pemeriksaan dari hasil laporan kades. Kalau untuk memeriksa fisik kemungkinan tidak cukup waktu, makanya laporan terlebih dahulu,” ujar Tafsir.
“Jika nanti ditemukan ada kerugian negara, maka kami akan meminta pihak terkait untuk mengembalikan uang tersebut,” pungkasnya.
Seputarmerangin: Zakhrowi