Hapus Paradigma LSM Rp 50 Ribu
Peristiwa 22 Februari 2016MERANGIN – Ketua Panitia pelaksana Pengukuhan Forum LSM Merangin Bersatu, Masduki dengan lantang menyebutkan, banyak LSM yang tidak paham AD/ART lembaga.
Akibatnya, banyak anggota LSM yang menyimpang dari visi dan misi lembaga.
“Dari sinilah cikal bakal terbentuknya Forum LSM Merangin Bersatu pada tanggal 5 November 2015 lalu,” ujar Masduki yang juga ketua LSM Papinhas.
Dimata masyarakat lanjutnya, kerap kali terdengar adanya slogam LSM Rp 50 ribu. Paradigma itu muncul akibat penyimpangan yang dilakukan oleh anggota.
“Sejatinya, kami ada untuk membela rakyat. Bukan untuk kepentingan pribadi. Selama ini, masyarakat menilai ada lsm 50 ribu. Itu salah. Fungsi kami adalah membawa aspirasi rakyat. Maka kami ingin meluruskan paradigma itu melalui Forum LSM Merangin Bersatu,” tegasnya.
Seputarmerangin: Zakhrowi