
Barangbukti Narkoba Kemungkinan Dari Pulau Pandan
Hukum & Kriminal 1 November 2016BANGKO- Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga menyebutkan, barang bukti narkoba yang diamankan dari dua pelaku di Pamenang, berkemungkinan berasal dari Pulau Pandan Kota Jambi.
“Karena menurut pengakuan dari pelaku, bandarnya ini jambi, berkemungkinan dari sana (Pulau Pandan :red),” ungkap Munggaran.
Disebutkannya, kalau identitas Bandar sendiri sudah diketahui, sehingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Sekarang masih dalam penyelidikan, dan sekarang ada komunikasi terputus, sehingga kita masih berusaha untuk melacaknya,” ujarnya.
Seperti diketahui, aparat Polsek Pamenang berhasil mengamankan dua warga Pamenang yang diketahui sebagaki kurir dan pengguna narkotika Minggu kemarin. (rhyski)